Pada pola “tara yokatta”/ “ba yokatta” ini peristiwanya telah terjadi dan disesali oleh pembicara. Pola ini merupakan bentuk penyesalan pembicara atas hal yang sudah dilakukan atau tidak dilakukan. Sehingga dalam bahasa Indonesia bisa terjemahkan dengan “seharusnya”.
Seperti pada pola “to ii” / “tara ii” / “ba ii” yang memiliki makna pengandaian. Pada pola ini pun terdapat kesan pengandaiannya. “seandainya saja hal tersebut dilakukan” atau “seandainya hal tersebut tidak dilakukan”.
Pola “tara yokatta” / “ba yokatta” hanya digunakan untuk menyatakan penyesalan atas tindakan atau keputusan yang diambil oleh pembicara. Bukan oleh orang lain.