Tata bahasa “tate” termasuk dalam pola kalimat bahasa Jepang N3 yang digunakan untuk menyatakan sesuatu yang baru saja dibuat atau dilakukan dan memiliki kesan kebaruan atau segar. Oleh karena itu tidak semua kata kerja bisa digabung dengan pola kalimat “tate” ini. Dalam bahasa Indonesia pola ini bisa diterjemahkan dengan “baru saja”.