Tata bahasa “koto ni suru” merupakan pola kalimat bahasa Jepang yang digunakan untuk menyatakan keputusan yang diambil oleh pembicara sendiri, bukan keputusan dari pihak luar. Sehingga dalam bahasa Indonesia dapat diartikan “memutuskan untuk melakukan”. Pola ini juga dapat digunakan dalam bentuk negatif dengan memakai bentuk nai, sehingga dalam bahasa Indonesia bisa diartikan “memutuskan untuk tidak melakukan”.