Tata bahasa “nai koto wa nai” termasuk dalam pola kalimat bahasa Jepang N3 yang dibentuk dengan dua kata penyangkalan. Oleh karena itu, sebenarnya kalimat dengan pola ini bermakna positif. Misalnya pada kalimat “ikenai koto wa nai” yang artinya “bukannya tidak bisa pergi” terlihat jelas bahwa makna sesungguhnya itu adalah “ikeru” atau “bisa pergi”. Dalam bahasa Indonesia pun pola ini bisa terjemahkan dengan menggunakan dua kata penyangkalan yaitu “bukannya tidak”.
Penggunaan pola kalimat ini bisa dibagi menjadi 3 fungsi: