“Mi” merupakan sufiks yang memiliki fungsi untuk mengubah kata sifat menjadi kata benda. Dalam bahasa Indonesia mirip seperti “ke-an”. Contohnya fukami (kedalaman) yang berasal dari kata fukai (dalam) yang ditambah dengan sufiks “mi”. Walaupun demikian, tidak semua kata dengan sufiks ini bisa diterjemahkan dengan ke-an dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, penggunaan sufiks “mi” ini pun bisa digunakan dengan makna metafora atau atau kiasan. Contohnya dalam kalimat “Ano hito no kangaekata wa fukami ni kakeru.” Jika diterjemahkan secara harfiah berarti “orang itu kedalaman cara berpikirnya kurang.” Yang dimaksud kedalaman di sini bukan seperti kedalaman yang bisa diukur, tetapi kalimat ini menyatakan kalau cara berpikirnya masih kurang.
Kata sifat yang bisa ditambah dengan sufiks “mi” ini terbatas. Umumnya adalah kata sifat i, sedangkan kata sifat na, hanya terdapat beberapa saja.
Secara fungsi, penggunaan sufiks “mi” ini bisa dibagi menjadi dua:
Pada fungsi ini, sufiks “mi” menyatakan sebuah kondisi, sifat, dan perasaan seperti yang digambarkan oleh kata sifat tersebut.
Contoh: “amai” berarti manis apabila ditambah sufiks “mi” menjadi “amami” yang mengambarkan bahwa suatu hal atau benda itu memiliki sifat yang manis atau rasa yang manis.
Pada fungsi ini, sufiks “mi” menyatakan sebuah tempat yang digambarkan seperti kata sifatnya.
Contoh: “Takai” berarti tinggi, apabila ditambah dengan sufiks “mi”, menjadi “takami”. Kata ini bisa digunakan untuk menggambarkan tempat yang tinggi. Dalam bahasa Indonesia “takami” bisa diterjemahkan menjadi “ketinggian”.